Kitab Safinatun Najah
Fikih
Ringkas Karya Syeikh Al-‘Alim Salim Bin Sameer Al-Hadromi
Bermadzhab
imam Syafi’i
Bismillahirrohmanirrohim
Alhamdulillahirobbil
Alamin, kepada alloh saya mohon pertolongan dalam perkara dunia dan agama, dan semoga Alloh
memberi rohmat dan keselamatan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang merupakan nabi terakhir
beserta keluarga dan para sahabatnya semua.
1.Rukun Islam
Rukun
Islam itu ada lima perkara:
(1) Mengucapkan dua kalimat syahadat (la
ilaha illallah Muhammadur Rasulullah)
(2) Mengerjakan sholat
(3) Mengeluarkan zakat
(4) Puasa Ramadahan
(5) Haji ke Baitullah bagi orang yang mampu
(manistato‟a
ilaihi sabila)
2. Rukun Iman
Rukun
Iman itu ada enam perkara:
(1) -Iman kepada Allah
(2) -Iman kepada malaikat-malaikat Allah
(3) -Iman kepada Kitab-kitab Allah
(4) -Iman kepada hari akhir
(5) -Iman kepada qodar Allah yang baik dan
yang jelek itu dari Allah (wabil qodari khairihi wasyarrihi minallahi ta‟ala)
3.Makna lafadz la ilaaha illallaah
Makna
lafadz la ilaaha illallaah adalah tidak ada yang disembah secara haq di dalam
wujudnya kecuali Allah (laa ma‟buda bihaqqifil wujuudi illallah)
4.Tanda-tanda baligh
Tanda-tanda baligh itu ada tiga:
(1) -Sudah umur 15 tahun bagi laki-laki dan
perempuan
(2) -Sudah mimpi keluar mani dan perempuan
yang bebrumur sembilan tahun
(3) -Sudah haid bagi wanita yang berumur
sembilan tahun
5.Bersuci memakai batu
Syarat-bersuci
memakai batu ada 8:
(1) -Adanya tiga batu
(2) -Tempat najis harus bisa bersih
(3) -Najisnya tidak sampai kering
(4) -Najisnya tidak pindah dari tempat
asalnya
(5) -Tidak datang najis yang baru {lain}
(6) -Najis yang tidak disucikan tidak boleh
melewati kiri kananya dubur {lubang pantat} dan hasyafah{ujung kemaluan
laki-laki}
(7) -Najis yang akan disucikan tidak
terkena air
(8) -Batu-batunya harus bersih
6.Fardu-fardu wudhu
Fardunya
wudhu ada 6:
(1) -Niat
(2) -Membersihkan muka
(3) -Membasuh dua telapak tangan dan siku
(4) -Mengusap sebagian dari kepala
(5) -Membasuh dua kaki beserta dua matakaki
(6) -Tertib
7.Definisi niat dan tertib
(1) Niat adalah sengaja melakukan sesuatu
sambil membersamakan dengan perkara itu, dan tempatnya itu di dalam hati. Melafalkan
niat itu hukumnya sunah. Waktunya ketika membasuh permulaan bagian wajah
(2) Tertib adalah tidak mendahulukan anggota
yang semestinya tidak didahulukan
8.Air
Air
itu ada 2 bagian:
-Air
sedikit
-Air
banyak
Air
sedikit yaitu air yang kurang dari dua kulah (ukuran bak mandi 60x60 cm
dihitung satu kulah).
Air
banyak adalah air yang lebih dari dua kulah. Air yang sedikit itu bisa
najis jika terkena najis meskipun tidak berubah.
Air
yang banyak itu tidak najis kecuali apabila rasa, warna, dan baunya itu berubah
{maka menjadi najis}.
9.Beberapa hal yang mewajibkan mandi
Beberapa
hal yang mewajibkan mandi itu ada 6:
(1) -Bersetubuh, memasukan khasyafah (ujung
kemaluan pria) ke dalam farji (kemaluan wanita)
(2) -Keluarnya mani (sperma)
(3) -Haid
(4) -Nifas (mengeluarkan darah setelah
bersalin)
(5) –Bersalin/melahirkan
(6) -Meninggal dunia
10.Fardu-fardu mandi
Fardunya
mandi ada 2:
(1) -Niat
(2) -Meratakan badan dengan air
11.Syarat-syarat wudhu
Syarat-syarat
wudhu itu ada 10:
(1) -Islam
(2) -Tamyiz (pandai, sudah bisa membedakan
yang baik dan buruk)
(3) -Suci dari haid
(4) -Bersih dari sesuatu yang bisa
menghalangi datangnya air ke kulit
(5) -Di aggotanya tidak terdapat sesuatu
yang bisa merubah air
(6) -Mengetahui kefarduan wudhu
(7) -Tidak menganggap fardu wudhu sebagai
hal yang sunah
(8) -Airnya bersih
(9) -Sudah masuk waktu sholat
(10)
-Terus
menerus bagi orang yang tidak pernah berhenti hadasnya
12.Batalnya wudhu
Yang
membatalkan wudhu itu ada 4:
(1) -Sesuatu yang keluar dari salah satu
jalan qubul (kemaluan) dan dubul (pantat) berupa angin atau lainnya terkecuali
mani
(2) -Hilangnya akal sebab tidur atau
lainnya, kecuali tidurnya orang yang tetap pada tempat duduknya dari bumi
(3) -Bertemunnya dua kulit lelaki dan
perempuan yang sama besarnya (baligh), sama asingnya (bukan mahrom) dengan
tanpa pemisah
(4) -Menyentuh qubulnya atau menyentuh
lingkaran duburnya dengan telapak tangan atau telapak jarinya
13.Akibat
orang yang rusak wudhunya
Barangsiapa
yang rusak wudhunya maka haram baginya empat perkara:
(1) -Sholat
(2) -Thawaf
(3) -Menyentuh mushaf
(4) -Membawa mushaf
14.Larangan bagi Orang yang junub (hadast
besar)
Orang
junub itu haram melakukan 6 perkara:
(1) -Sholat
(2) -Thawaf
(3) -Menyentuh mushaf
(4) -Membawa mushaf
(5) -Berdiam di masjid
(6) -Membaca al-quran
15.Larangan bagi wanita yang haid
Wanita
haid haram melakukan 10 perkara:
(1) -Sholat
(2) -Thawaf
(3) -Menyentuh mushaf
(4) -Membawa mushaf
(5) -Berdiam di masjid
(6) -Membaca al-quran
(7) -Puasa
(8) -Talaq (cerai)
(9) -Lewat di dalam amsjid apabila wanita
yang haid khawatir mengotori masjid
(10)
-Menikmati
bagian tubuh antara pusar atau lutut
16.Sabab-sebab tayamum
Sebab-sebab
tayamum itu ada 3:
(1) -Tidak adanya air
(2) -Sakit
(3) -Butuh kepada air karena hausnya hewan
yang dimuliakan
Sesuatu yang tidak di muliakan itu ada
6:
1.
-Orang
yang meninggalkan sholat
2.
-Orang
yang zina mukhson (orang tua yang sudah punya istri lalu berzina)
3.
-Orang
murtad
4.
-Kafir
harbi (yang terang-terangan memusuhi muslim)
5.
-Babi
hutan
17.Syarat-syarat tayamum
Syarat-syarat
tayamum itu ada 10:
1.
-Harus
memakai debu
2.
-Debunya
harus suci
3.
-Debunya
tidak mustakmal (sudah diigunakan)
4.
-Debunya
tidak tercampur tepung atau sejenisnya
5.
-Mempunyai
maksud memindahkan debu ke anggota yang ditayamumi
6.
-Mengusap
muka dan kedua tangan dengan dua pukulan
7.
-Harus
menghilangkan najis dulu
8.
-Harus
mengetahui dengan sungguh-sungguh arah kiblat sebelum tayamum
9.
-Tayamum
harus sikerjakan sesudah masuknya waktu sholat
10.-Tayamum hanya dikerjakan untuk satu fardu (sholat)
18.Fardu-fardu tayamum
Fardu-fardu
tayamum tayanum ada lima:
1.
-Memindah
debu
2.
-Niat
3.
-Mengusap
muka
4.
-Mengusap
dua tangan sampai dua siku
5.
-Tertib
antara dua usapan
19.Batalnya tayamum
Yang
membatalkan tayamum itu ada 3:
1.
-Sesuatu
yang membatalkan wudhu
2.
-Murtad
3.
-Menyangka
ada air kalau tayamumnya karena tidak ada air
20.Suatu yang asalnya najis menjadi
suci
Sesuatu
yang asalnya najis menjadi suci itu ada tiga:
1.
-Arak
ketika menjadi cuka dengan sendirinya
2.
-Kulit
bangkai ketika sudah disamak
3.
-Hewan
yang timbulnya dari najis
21.Macam-macam najis
Macam-macam
najis itu ada tiga:
1.
-Najis
mughaladhohNajis mughaladhoh yaitu nasjisnya anjing, babi hutan, dan anak dari
salah satu binatang itu.Najis mughaladhoh itu bisa suci dengan tujuh basuhan
sesudah menghilangkan keadaan najis, yangsalah satunya memakai debu
2.
-Najis
mukhaffafahNajis mukhaffafah yaitu kencingnya anak laki-laki yang belum makan
kecuali susu, dan umumnyabelum mencapai umur dua tahunNajis mukhaffafah itu
bisa suci dengan mengguyurnkan air pada najsinya secara merata
sesudahmenghilangkan keadaan najis
3.
-Najis
mutawasithahNajis mutawasithah yaitu seluruh najis yang selain najis di
atasNajis mutawasithah itu dibagi atas dua bagian:
a)
Ainiyyah
Najis
ainiyyah yaitu najis yang ada warna, bau, dan rasanya. Cara menghilangkannya
harus dihilangkan warna, bau, dan rasanya.
b)
Hukmiyyah
Najis
hukmiyyah yaitu najis yang tidak ada warna, bau, dan rasanya.
Caramenghilangkannya cukup mengalirkan air kepada najis tersebut.
22.Masa haid
Sedikitnya
masa haid itu sehari semalam (24 jam), pada umumnya 6 hari dan
sebanyak-banyaknya 15hari.
23.Masa suci antara dua haid
Sedikit-dikitnya
masa suci (yang memisahkan antara) dua haid itu ada 15 hari. Pada umumnya 24
hari atau 23 hari dan sebanyak-banyaknya tidak terbatas.
24.Masa nifas
Sedikitnya
nifas itu satu tetes. Pada umumnya 40 hari, dan sebanyak-banyaknya 60
hari.
25.Udzurnya shalat
Udzurnya
shalat itu ada 2:
-Tidur
-Lupa
26.Syarat-syarat sholat
Syarat-syarat
sholat itu ada 8:
(1) -Suci dari dua hadas (hadas besar dan
hadas kecil)
(2) -Suci dari nasjis yang ada di pakaian,
tubuh dan tempat sholat
(3) -Menutup aurat
(4) -Menghadap kiblat
(5) Masuknya waktu sholat
(6) -Mengerti kefarduan sholat
(7) -Tidak mengiktikadkan (menyakini) salah
satu fardu dari beberapa fardu sholat sebagai yang sunah
(8) -Menjauhi perkara-perkara yang
membatalkan sholat
27.Hadast
Hadas
itu dibagi 2:
(1) -Hadas kecilHadas kecil yaitu hadas
yang mewajibkan wudhu
(2) -Hadas besarHadas besar yaitu hadas
yang mewajibkan mandi
28.Aurat
Aurat
itu ada 4:
(1) -Aurat seorang laki-laki mutlak (dalam
sholat atau tidak) dan aurat budak perempuan (amat) yaituantara pusar dan lutut
(2) -Aurat perempuan merdeka di dalam
sholat yaitu seluruh tubuhnya selain muka dan kedua telapaktangan
(3) -Aurat perempuan merdeka dan perempuan
budak (amat) ketika dihadapan orang laki-laki lain yaitu seluruh tubuhnya
(4) -Dan ketika di hadapan muhrimnya dan
ketika dihadapan wanita yaitu antara pusar dan lutut
29.Rukun-rukun shalat
Rukun-rukun
sholat itu ada 17:
(1) -Niat
(2) -Membaca takbir permulaan
(3) -Berdiri bagi yang mampu dalam sholat
fardu
(4) -Membaca fatihah
(5) -Rukuk
(6) -Tumakninah di dalam rukuk
(7) -Berdiri tegak setelah rukuk
(8) -Tumakninah di dalam iktidal itu
(9) -Sujud dua kali
(10)
-Tumakninah
di dalam sujud
(11)
-Duduk
diantara dua sujud
(12)
-Tumakninah
di dalam duduk
(13)
-Membaca
tahiyat di dalam duduk
(14)
-Membaca
tahiyat di dalam dudu yang akhir
(15)
-Duduk
di dalam tahiyat
(16)
-Membaca
sholawat kepada nabi Saw di dalam tahiyat akhir
(17)
-Salam
(18)
-Tertib
30.Tingkatan niat
Niat
itu ada 3 tingkatan:
(1) -Apabila sholatnya sholat fardu, maka
wajib ada tujuan berbuat (qosdhul fi‟li) menentukan atau menyatakan (ta‟yin) dan kefarduannya
(2) -Apabila sholatnya sholat sunah muakad
(di waktu waktu tertentu) atau sholat sunah yang ada sebabnya, maka wajib ada
tujuan berbuat (qosdhul fi‟li) dan menentukan atau menyatakan (ta‟yin)
(3) -Apabila holatnya sholat sunah mutlak,
maka wajib ada tujuan berbuat (qosdhul fi‟li) saja
31.Syarat-syarat takbiratul ihram
Syarat-syarat
takbiratul ihrom itu ada 16:
(1) -Takbir harus dilakukan ketika sedang
berdiri pada saat sholat fardu
(2) -Takbir harus memakai bahasa arab
(3) -Takbir harus memakai lafal jalalah
(alif lam)
(4) -Takbir harus memakai lafal akbar
(5) -Tertib antara dua lafal (Allah dan
akbar)
(6) -Tidak boleh memanjangkan hamzah lafal
Allah
(7) -Tidak boleh memanjangkan ba lafad
akbar
(8) -Tidak boleh mentasydidkan ba lafal
akbar
(9) -Tidak boleh menambah wau hidup atau
mati antara dua kata (Allah dan akbar)
(10)
-Tidak
boleh menambah wau sebelum lafal jalalah
(11)
-Tidak
boleh berhenti antara lafal Allah dan Akbar dengan berhenti yang lama dan
sebentar
(12)
-Dirinya
sendiri harus mendengar semua huruf takbiratul ihrom
(13)
-Harus
sudah masuk waktunya sholat
(14)
-Melakukan
takbiratul ihrom ketika menghadap kiblat
(15)
-Salah
satu huruf takbiratul ihrom tidak rusak
(16)
-Mengakhirkan
takbiratul ihrom makmum dari takbiratul ihrom imam
32.Syarat-syarat fatihah
Syarat-syarat
fatihah itu ada 10:
(1) -Tertib
(2) -Muwalah (tidak boleh berhenti lama)
(3) -Menjaga huruf-hurufnya
(4) -Menjaga tasydidnya
(5) -Tidak boleh diam lama
(6) -Tidak boleh diam sebentar dengan
maksud bacaan fatihah
(7) -Membaca seluruh ayatnya dan sebagian
dari ayat-ayatnya yaitu bismillah
(8) -Tidak boleh lahn (tidak tepat
hurufnya) yang bisa merusak makna fatihah
(9) -Fatihah dibaca ketika berdiri pada
sholat fardu
(10)
-Harus
memperdengarkan bacaan fatihah pada dirinya sendiri dan tidak dipisah oleh
zikir lain
33.Tasydid-tasydid fatihah
(1) -Di atas lam lafad bismillah
(2) -Di atas ro lafad arrohmaan
(3) -Di atas ro lafad arrohiim
(4) -Di atas lam lafad Alhamdulillah
(5) -Di atas ba lafad robbil „alamiin
(6) -Di atas ro arrohmaan
(7) -Di atas ro lafad arrohiim
(8) -Di atas dal lafad yaumiddin
(9) -Di atas ya lafad iyyaka na‟budu
(10)
-Di
atas ya lafad waiyyaka
(11)
-Di
atas shod lafad shiroto
(12)
-Di
atas lam lafad shirotolladina
(13)
-Di
atas dhod lafad addhoolliin
34.Tempat-tempat yang disunahkan
mengangkat dua tangan dalam sholat
Mengangkat
dua tangan itu disunnahkan di dalam empat tempat:
(1) -Ketika takbiratul ihrom
(2) -Ketika rukuk
(3) -Ketika iktidal
(4) -Ketika berdiri dari tahiyat (tasyahud)
pertama
35.Syarat-syarat sujud
Syarat-syarat
sujud itu ada 7:
(1) -Sujud harus memakai anggota tujuh
(2) -Dahinya harus terbuka
(3) -Memberatkan kepalanya
(4) -Ketika menundukkan kepala tidak niat
kepada selain sujud
(5) -Sujud tidak di atas sesuatu yang
bergerak karena gerakan orang sujud
(6) -Mengangkat beberapa anggota yang
rendah lebih tinggi dari pada anggota–anggota yang lain
(7) -Tumakninah di dalam sujud
36.Anggota-anggota sujud
Anggota
sujud itu ada 7:
(1) -Dahi
(2) -Kedua bagian dalam telapak tangan
(3) -Kedua lutut
(4) -Kedua bagian dalam kaki
37.Tasydid-tasydid tahiyat (tasyahud)
Tasydid-tasydid
tahiyat (tasyahud) itu ada 24 yang 5 sebagai kesempurnaannya dan sedikitnya ada
16:
(1) -Di atas ta dan ya lafad attahiyyat
(2) -Di atas shod lafad
mubarokhatussholawat
(3) -Di atas tho lafad atthoyyibat
(4) -Di atas lam jalalah lafah lillah
(5) -Di atas sin lafad assalamu
(6) -Di atas ya, nun, dan ya lafad „alaika
ayyuhannabiyyu
(7) -Di atas lam jalalah lafad
warohmatullah
(8) -Di atas sin lafad assalamu
(9) -Di atas lam jalalah wa„ala ibadillah
(10)
-Di
atas shod lafad assholihin
(11)
-Di
atas lam alif lafad ashadualla illah
(12)
-Di
atas lam alif dan lam jalalah lafad illallah
(13)
-Di
atas nun lafad wa ashaduanna
(14)
-Di
atas mim, rod an lam jalalah lafad muhammadurrosulullah
38.Tasydid sholawat
Sedikitnya
tasydid sholawat ada 4:
(1) -Di atas lam jalalah dan mim lafad
allahumma
(2) -Di atas lam lafad sholli
(3) -Di atas mim lafad „ala Muhammad
39.Salam
Sedikit-dikitnya
salam yaitu “assalamu‟alaikum” dan tasydid salam itu di atas sin, sesempurnanya salam
adalah “assalamu‟alaikum warohmatullah”
40.Waktu-waktu sholat
Waktu
sholat ada lima yaitu:
(1) –Dhuhur Permulaan waktunya adalh
setelah lewat rembang matahari. Dan penghabisannya jika bayangansetiap benda
telah menjadi sepanjang bendanya (diukur dari ujung bayangan yang timbul
selainbayangan tegaknya sesuatu pada waktu matahari ada di tengah tengah)
(2) –Asar Permulaan waktunya yaitu ketika
bayangan benda sudah sama dengan banda itu sediri danbertambah sedikit. Dan
penghabisannya yaitu tenggelamnya matahari
(3) –Maghrib Permulaan waktunya yaitu
terbenamnya matahari dan penghabisannya ketika hilangnya mega merah
(4) –Isya Permulaan waktunya yaitu
hilangnya mega merah dan habisnya ketika fajar shidiq
(5) –Subuh Permulaan waktunya yaitu
terbitnya fajar shidiq dan habisnya ketika terbitnya matahari
41.Mega
Mega
itu dibagi menjadi 3 macam:
(1) -Mega merahSebagai tanda waktu maghrib
(2) -Mega kuning Sebagai tanda waktu isya
(3) -Mega putihSebagai tanda waktu isya Dan
mengakhirkan shalat isya disunahkan sampai kepada hilangnya mega kuning dan
putih
42.Waktu-waktu yang haram mengerjakan
sholat
Ada
5 waktu yagn haram dilakukan shalat kecuali shalat yang mempunyai sebab
mendahului(mutaqqodim) dan sebab menyertai (muqaarin):
(1) -Ketika terbitnya matahari sampai
matahari naik kira-kira satu tombak
(2) -Ketika matahari tepat di tengah
kecuali hari jumat, hingga matahari condong ke barat
(3) -Ketika matahari menguning sampai
terbenam
(4) -Sesudah shalat subuh hingga terbitnya
matahari
(5) -Sesudah shalat ashar hingga
terbenamnya matahari
43.Diam yang disunahkan dalam sholat
Diam
di dalam shalat itu ada 6:
(1) -Diam di antara takbiratul ihram dan
doa iftitah dan taawudz
(2) -Diam diantara doa iftitah dan taawudz
(3) -Diam diantara fatihah dan taawudz
(4) -Diam diantara akhirnya fatihah dan
amin
(5) -Diam diantara amin dan surat
(6) -Diam diantara surat dan rukuk
44.Rukun-rukun yang harus ditetapi
tumakninah
Rukun-rukun
yang wajib tumakninah ada 4:
(1) -Rukuk
(2) -Iktidal
(3) -SujudTumakninah adalah diam sesudah bergerak
sekira tiap-tiap anggota itu menetap di tempatnya
(4) dengan seukuran lafad “subhanallah”
45.Sebab-sebab sujud sahwi
Sebab-sebab
sujud sahwi itu ada 4:
(1) -Meninggalkan satu sunah ab‟ad sholat, atau sebagian darinya
(2) -Melakukan sesuatu yang apabila
disengaja akan membatalkan sholat dan tidak akan membatalkan sholat apabila
mengerjakannya dengan lupa
(3) -Memindah rukun qauli di tempat lain
(4) -Menempatkan rukun fi‟li serta condong untuk menambahi
46.Sunah ab‟ad sholat
Sunah
ab‟ad sholat itu ada 7:
(1) -Tahiyah (tasyahud) pertama
(2) -Duduk tahiyat (tasyahud pertama)
(3) -Membaca sholawat kepada Nabi Muhammad
saw dalam tahiyat (tasyahud)
(4) -Membaca sholawat kepada keluarga Nabi
Muhammad saw dalam tahiyat (tasyahud) akhir
(5) -Qunut
(6) -Membaca sholawat
(7) -Membaca salam kepada Nabi saw,
keluarga dan sahabat di dalam qunut
47.Batalnya sholat
Shalat
bisa batal karena 14 perkara:
(1) -Sebab hadas
(2) -Kejatuhan najis apabila tidak dibuang
seketika dan najis itu tidak dibawa
(3) -Terbukanya aurat apabila tidak ditutup
seketika
(4) -Berkata dengan dua huruf atau satu
huruf yang memahamkan secara sengaja
(5) -Melakukan hal yang membatalkan puasa
secara sengaja
(6) -Makan yang banyak secara lupa
(7) -Bergerak tiga kali berturut-turut
meskipun lupa
(8) -Meloncat dengan keras
(9) -Memukul dengan keras
(10)
-Menambahi
rukun fi‟li dengan sengaja
(11)
-Mendahului
iman dua rukun dan tertinggal rukun fi‟li dengan tanpa uzur
(12)
-Niat
memutuskan sholat
(13)
-Niat
menggantungkan putusnya shalat
(14)
-Ragu-ragu
dalam memutuskan shalat
48.Sholat yang diwajibkan niat menjadi
imam
Sholat
yang diwajibkan niat menjadi imam itu ada 4:
(1) -Shalat jumat
(2) -Shalat yang diulang (I‟adah)
(3) -Shalat yang dinadzari dengan jamaah
(4) -Shalat jamak taqdim di waktu
hujan
49.Syarat-syarat jadi makmum
Syarat-syarat
jadi makmum ada 11:
(1) -Makmum tidak tau batalnya shalat imam
sebab hadas dan lainnya
(2) -Makmum tidak boleh meyakini/iktikad
wajib qodho nya shalat imam
(3) -Imamny tidak jadi makmum
(4) -Imamnya tidak ummi (orangnya tidak
bisa membaguskan bacaan fatihah sehingga mengubahmakna)
(5) -Makmum tidak beradi di muka imam
(6) -Makmum harus tau pindahnya imam
(7) -Antara imam dan makmum harus berada di
satu masjid kira-kira dengan jarak 300 dzirak
(8) -Makmum harus niat ikut imam untuk niat
jamaah
(9) -Antar imam dan makmum cocok di dalam
persamaan shalatnya
(10)
-Makmum
tidak boleh berbeda dengan imam dengan perbedaan yang mencolok di dalam sunah
(11)
-Makmum
harus ikut imam
50.Gambaran-gambaran ikutnya makmum
kepada imam
Gambaran-gambaran
ikutnya makmum kepada imam itu ada 9:
(1) -Ikutnya laki-laki pada laki-laki
(2) -Ikutnya perempuan pada laki-laki
(3) -Ikutnya baci pada laki-laki
(4) -Ikutnya perempuan pada banci
(5) -Ikutnya perempuan pada perempuan
Dan yang empat batal:
(6) -Ikutnya laki-laki pada perempuan
(7) -ikutnya laki-laki pada banci
(8) -Ikutnya banci pada perempuan
(9) -Ikutnya banci pada banci
51.Syarat-syarat jamak takdim
Syarat-syarat
jamak takdim itu ada 4:
(1) -Memulai shalat yang pertama
(2) -Niat jamak di dalam shalat yang awal
(3) -Berturut-turut antara shalat awal dan
shalat yang kedua
(4) -Kekalnya (terus menerus) udzur
52.Syarat-syarat jamak takhir
Syarat-syarat
jamak takhir itu ada 2:
(1) -Niat jamak ta‟khir pada waktu melakukan shalat yang pertama dan waktunya
masih cukup untuk mengerjakan shalat
(2) -Kekalnya (terus menerus) udzur sampai
kepada sempurnanya shalat yang kedua
53.Syarat-syarat qosor
Syarat-syarat
sah nya qosor itu ada 7:
(1) -Jarak berpergian sudah ada 2 marhalah
(80 KM)
(2) -Kepergian tidak karenan maksiat
(3) -Tau kebolehannya qosor
(4) -Niat qosor ketika takbiratul ihrom
(5) -Shalat yang di qosor harus berokaat 4
(6) -Kekalanya (terus menerus) berpergian
sampai pada selesainya shalat
(7) -Orang yang meng qosor tidak boleh
makmum dengan orang yang menyempurnakan shalatnya
54.Syarat-syarat sholat jumat
Syarat-syarat
sholat jumat itu ada 6:
(1) -Shalatnya harus adadi waktu dhuhur
(2) -Shalatnya ada didirikan pada garis
Negara (kota atau desa)
(3) -Shalatnya harus dilalukukan secara
berjamaah
(4) -Yang melaksanakan shalat jumat harus
ada 40 orang yang kesemuanya merdeka, laki-laki, balighdan istithan (menetap
menjadi warga di daerah itu)
(5) -Tidak di dahului dan tidak di samai di
daerah itu
(6) -Harus didahului oleh dua khutbah
55.Rukun-rukun dua khutbah
Rukun-rukun
dua khutbah itu ada 5:
(1) -Memuji kepada Allah di dalam dua
khutbah (khutbah pertama dan kedua)
(2) -Membaca sholawat kepada Nabi Muhammad
saw di dalam dua khutbah
(3) -Wasiat takwa di dalam dua khutbah
(4) -Membaca sebagian ayat al-Quran di dalam
salah satu dua khutbah
(5) -Membaca doa untuk orang-orang mukmin
laki-laki dan perempuan di khutbah kedua
56.Syarat-syarat dua khutbah
Syarat-syarat
dua khutbah itu ada 10:
(1) -Harus suci dari hadas besar dan kecil
(2) -Pakaian, badan dan tempat harus suci
dari hadas
(3) -Menutup aurat
(4) -Berdiri atas orang yang kuasa
(5) -Duduk antara dua khutbah, lebih lama
dari tumakninahnya shalat
(6) -Berturut-turut antara dua khutbah dan
shalat
(7) -Khutbahnya harus memakai bahasa arab
(lebih utama)
(8) -Khutbahnya harus didengar oleh 40
orang
(9) -Kesemuanya harus di waktu dhuhur
57.Cara mengurus mayat
Harusnya
untuk mengurus jenazah di lakukan ada 4 perkara:
(1) -Memandikannya
(2) -Membungkusnya
(3) -Menshalatinnya
(4) -Menguburkannya
58.Cara memandikan mayat
Sedikitnya
memandikan mayat yaitu meratai seluruh badan mayat dengan air. Lebih
sempurnanya yaitu membasuh dua kemaluannya, menghilangkan kotoran dari
hidungnya, menggisikbadannya dengan daun bidara, dan menuangkan mayat tadi
dengan air tiga kali.
59.Cara mengkafani mayat
Sedikitnya
membungkus mayat yaitu pakaian satu yang sudah mencukupi. Sempurnanya bagi
orang laki-laki 3 lapis bagi perempuan satu baju, satu kerudung, satu sarung
dan dua lapis kain
60.Cara mensholati mayat
Rukun-rukun
shalat jenazah itu ada 7:
(1) -Niat
(2) -Membaca takbir empat kali
(3) -Berdiri bagi orang yang kuasa
(4) -Membaca fatihah
(5) -Membaca sholawat pada Nabi Muhammad
saw sesudah takbir kedua
(6) -Mendoakan mayat sesudah takbir ketiga
(7) -Salam
61.Cara mengubur mayat
Sedikitnya
mengubur mayat yaitu satu galian yang bisa menyimpan bau mayat, dan menjaga
mayatnyadari binatang buas. Sempurnanya yaitu sedalam orang berdiri dengan
tangannya terulur ke atas (kira2dua meter), dan pipinya mayat harus diletakkan
di tanah dan wajib menghadap kiblat.
62.Alasan digalinya kembali lubang
mayat
Mayat
/ kuburan boleh digali (diambil dari dalam kuburnya) karena 4 perkara:
(1) -Untuk dimandikan kalau belum berbau
(berubah)
(2) -Untuk dihadapkan ke kiblat
(3) -Untuk diambil hartanya jika hartanya
dikubur bersama mayat
(4) -Kerena perempuan yang janinnya
(anaknya) dikubur bersama perempuan itu, dan memungkinkan hidupnya
63.Macam-macam memberi pertolongan dan
hukumnya
Memberi
pertolongan itu ada empat macam:
(1) -Mubah
(2) -Khilaful-aula
(3) -Makruh
(4) –Wajib
keterangan
1.
Memberi
pertolongan yang mubah yaitu mendatangkan air.
2.
Memberi
pertolongan yang khilaful-aula yaitu menuangkan air kepada seumpamanya
orang wudhu.
3.
Memberi
pertolongan yang makruh yaitu memberi pertolongan kepada orang yang membasuh
anggota-anggotanya.
4.
Memberi
pertolongan yang wajib yaitu memberi pertolongan kepada orang yang sakit ketika
tidak mampu.
64.Zakat
Harta
benda yang wajib di zakati itu ada 6 macam:
1.
-Hewan
ternak
2.
-Emas
dan perak
3.
-Tumbuh-tumbuhan
4.
-Harta
dagangan Adapun wajibnya mengeluarkan zakat harta dagangan adalah
sepersepuluh dari harta dagang itu
5.
-Rikaz
(temuan benda purba, barang antik yang terpendam)
6.
-Hasil
tambang
65.Sesuatu yang mewajibkan puasa
Puasa
bulan Ramadhan itu wajib karena ada salah satu dari:
1.
-Sempurnanya
bulan sya‟ban 30 hari
2.
-Melihat
bulan sabit (hilal) pada haknya orang yang melihat hilal meskipun orang itu
fasik
3.
-Tetapnya
melihat hilal pada hak orang yang tidak melihat hilal dengan adilnya persaksian
4.
-Kabar
dari orang yang adil riwayatnya, bisa dipercaya dengan kabarnya tadi abaik
kebenarannyatimbul dari hati atau tidak, atau tidak bisa dipercaya dengan
kabarnya tadi kalau ternyata kebenarannya timbul dari hati
5.
-Menyangka
masuknya bulan Ramadhan dengan ijtihad, bagi orang yang masih samar tentang masuknya
bulan puasa
66.Syarat-syarat sahnya puasa
Syarat-syarat
sahnya puasa itu ada 4 perkara:
1.
-Islam
2.
-Berakal
3.
-Seci
dari yang menyamai haid
4.
-Mengetahui
keadaan waktu itu bisa untuk mengerjakan puasa
67.Rukun puasa
Rukun-
rukun puasa itu ada 3 perkara:
1.
-Niat
pada waktu malam untuk tiap-tiap satu hari di dalam puasa fardu
2.
-Meninggalkan
yang amembatalkan puasa secara sadar, tidak bodoh (tahu) yang kena uzur
3.
-Ada
orang yang kuasa
68.Sesuatu yang mewajibkan kafarat
Bagi
orang yang rusak puasanya karena jimak pada siang hari yang sempurnya di dalam
bulan puasa,maka dia wajib membayar kafarat yang paling besar serta mengqadha
puasanya, dan mendapat ta‟ziran yang dengan jimak karena
puasanya itu. Mengekang diri dari minum dan hal-hal yang membatalkan puasa.
Mengqadha puasa itu wajib di dalam enam perkara:
1.
-Di
dalam puasa Ramadhan tidak lain bagi yang sengaja membatalkannya
2.
-Bagi
yang meninggalkan niat puasa pada waktu malam di dalam puasa fardu
3.
-Bagi
yang sahur sedang dia menyangka masih malam ternyata sudah tidak malam
4.
-Bagi
yang berbuka puasa sedang dia menyangka matahari sudah terbenam ternyata belu
terbenam
5.
-Bagi
yang telah jelas baginya hari ke-30 sya‟ban
bahwa hari itu termasuk ramadhan
6.
-Bagi
orang yang terlanjur menelan air yang mubalaghoh (berlebihan) dari kumur-kumur
dan menghisap air ke hidung (ketika wudhu)
69.Batalnya puasa
Puasa
itu batal karena 7 hal:
1.
-Murtad
2.
-Haid
3.
-Nifas
4.
-Bersalin
5.
-Gila
meskipun hanya sebentar
6.
Ayan
7.
-Mabuk
yang disengaja, apabila ayan dan mabuk itu merata sehari penuh
70.Macam-macam iftar(berbuka)
Makan
di bulan Ramdhan itu ada 4 macam:
1.
-Wajib
seperti orang yang haid dan yang nifas
2.
-Jaiz
(boleh) seperti orang yang berpergian dan orang yang sakit
3.
-Tidak
wajib dan tidak jaiz seperti orang gila
4.
-Diharamkan
seperti orang yang mengakhirkan qadha Ramadhan serta mungkinnya melakukan qadha
hingga waktunya sampai sempit
Pembagian
iftar itu ada 4 perkara:
1.Sesuatu
yang mengharuskan qadha dan fidyah yaitu ada 2:
-Iftar (berbuka) karena khawatir kepada
yang lain
-Iftar karena mengakhirkan qadha serta
bisa dilakukan sampai kepada Ramadhan yang lain
2.Sesuatu
yang mengharuskan qadha tanpa fidyah itu banyak seperti ayan
3.Sesuatu
yang mengharuskan fidyah tanpa qadha ialah orang tua renta
4.Sesuatu
yang tidak mengharuskan qadha dan tidak mengharuskan fidyah, yaitu orang gila,
yangtidak disengaja
71.Sesuatu yang tidak membatalkan puasa
sampai ke rongga
Sesuatu
yang tidak membatalkan puasa yang sesuatu itu sampai ke rongga ada 7 bagian:
1.
-Sesuatu
yang sampai pada rongga sebab lupa
2.
-Sesuatu
yang sampai pada rongga sebab tidak tahu
3.
-Sesuatu
yang sampai pada rongga sebab dipaksa (terpaksa)
4.
-Mengalirnya
air liur di sela2 gigi dan sulit untuk meludahkannya karena udzur
5.
-Sesuatu
yang sampai pada rongga dan sesuatu itu berupa debu yang ada di jalan
6.
-Sesuatu
yang sampai pada rongga dan sesuatu itu berupa ayakan tepung atau lalat yang
terbang atau yang semisal
PENUTUP
Allah
adalah Dzat yang lebih mengetahui dengan benar. Aku meminta kepada Allah Yang
Maha Mulia dengan pangkat Nabinya yang tampan (mulia). Semoga Allah
mengeluarkanku, orang tuaku, kekasih-kekasihku dan orang yang sebangsa denganku
dari dunia secara Islam. Semoga Allah mengampunikudan mengampuni mereka dari
dosa-dosa yang besar dan kecil. Dan semoga Allah member rahmat serta tak‟zim-Nya kepada pemimpin kita Nabi Muhammad bin abdillah bin
Abdil Muthallib bin Hasyim bin abdi Manaf yang menjadi utusan Allah, yang
diutus kepada seluruh mahluk. Yaitu utusan yang berperang, yang menjadi kekasih
Allah, yang menjadi pembuka dan penutup para Nabi. Dan semoga terlimpahkan juga
kepada keluarga, serta sahabat-sahabat Beliau saw semuanya.Segala puji bagi
Allah, Tuhan semesta alam.
Sumber:http://www.scribd.com/doc/38822008/KITAB-FIQIH-SAFINATUN-NAJAH-Fikih-Ringkas-Karya-Salim-Bin-Smeer-Al-Hadromi