Minggu, 29 Juni 2014

KITAB SAFINATUN NAJAH

Kitab Safinatun Najah
Fikih Ringkas Karya Syeikh Al-‘Alim Salim Bin Sameer Al-Hadromi
Bermadzhab imam Syafi’i

Bismillahirrohmanirrohim
Alhamdulillahirobbil Alamin, kepada alloh saya mohon pertolongan dalam  perkara dunia dan agama, dan semoga Alloh memberi  rohmat dan keselamatan  kepada junjungan kita  Nabi Muhammad SAW yang merupakan nabi terakhir beserta keluarga dan para sahabatnya semua.

1.Rukun Islam
 Rukun Islam itu ada lima perkara:
(1) Mengucapkan dua kalimat syahadat (la ilaha illallah Muhammadur Rasulullah)
(2) Mengerjakan sholat
(3) Mengeluarkan zakat
(4) Puasa Ramadahan
(5) Haji ke Baitullah bagi orang yang mampu (manistatoa ilaihi sabila)

2. Rukun Iman
Rukun Iman itu ada enam perkara:
(1) -Iman kepada Allah
(2) -Iman kepada malaikat-malaikat Allah
(3) -Iman kepada Kitab-kitab Allah
(4) -Iman kepada hari akhir
(5) -Iman kepada qodar Allah yang baik dan yang jelek itu dari Allah (wabil qodari khairihi wasyarrihi minallahi taala)


3.Makna lafadz la ilaaha illallaah
Makna lafadz la ilaaha illallaah adalah tidak ada yang disembah secara haq di dalam wujudnya kecuali Allah (laa mabuda bihaqqifil wujuudi illallah) 

4.Tanda-tanda baligh
Tanda-tanda baligh itu ada tiga:
(1) -Sudah umur 15 tahun bagi laki-laki dan perempuan
(2) -Sudah mimpi keluar mani dan perempuan yang bebrumur sembilan tahun
(3) -Sudah haid bagi wanita yang berumur sembilan tahun

5.Bersuci memakai batu
Syarat-bersuci memakai batu ada 8:
(1) -Adanya tiga batu
(2) -Tempat najis harus bisa bersih
(3) -Najisnya tidak sampai kering
(4) -Najisnya tidak pindah dari tempat asalnya
(5) -Tidak datang najis yang baru {lain}
(6) -Najis yang tidak disucikan tidak boleh melewati kiri kananya dubur {lubang pantat} dan hasyafah{ujung kemaluan laki-laki}
(7) -Najis yang akan disucikan tidak terkena air
(8) -Batu-batunya harus bersih

6.Fardu-fardu wudhu
Fardunya wudhu ada 6:
(1) -Niat
(2) -Membersihkan muka
(3) -Membasuh dua telapak tangan dan siku
(4) -Mengusap sebagian dari kepala
(5) -Membasuh dua kaki beserta dua matakaki
(6) -Tertib
7.Definisi niat dan tertib
(1) Niat adalah sengaja melakukan sesuatu sambil membersamakan dengan perkara itu, dan tempatnya itu di dalam hati. Melafalkan niat itu hukumnya sunah. Waktunya ketika membasuh permulaan bagian wajah
(2) Tertib adalah tidak mendahulukan anggota yang semestinya tidak didahulukan

8.Air
Air itu ada 2 bagian:
-Air sedikit
-Air banyak
Air sedikit yaitu air yang kurang dari dua kulah (ukuran bak mandi 60x60 cm dihitung satu kulah).
Air banyak adalah air yang lebih dari dua kulah. Air yang sedikit itu bisa najis jika terkena najis meskipun tidak berubah.
Air yang banyak itu tidak najis kecuali apabila rasa, warna, dan baunya itu berubah {maka menjadi najis}.

9.Beberapa hal yang mewajibkan mandi
Beberapa hal yang mewajibkan mandi itu ada 6:
(1) -Bersetubuh, memasukan khasyafah (ujung kemaluan pria) ke dalam farji (kemaluan wanita)
(2) -Keluarnya mani (sperma)
(3) -Haid
(4) -Nifas (mengeluarkan darah setelah bersalin)
(5) –Bersalin/melahirkan
(6) -Meninggal dunia

10.Fardu-fardu mandi
Fardunya mandi ada 2:
(1) -Niat
(2) -Meratakan badan dengan air

11.Syarat-syarat wudhu
Syarat-syarat wudhu itu ada 10:
(1) -Islam
(2) -Tamyiz (pandai, sudah bisa membedakan yang baik dan buruk)
(3) -Suci dari haid
(4) -Bersih dari sesuatu yang bisa menghalangi datangnya air ke kulit
(5) -Di aggotanya tidak terdapat sesuatu yang bisa merubah air
(6) -Mengetahui kefarduan wudhu
(7) -Tidak menganggap fardu wudhu sebagai hal yang sunah
(8) -Airnya bersih
(9) -Sudah masuk waktu sholat
(10)     -Terus menerus bagi orang yang tidak pernah berhenti hadasnya


12.Batalnya wudhu
Yang membatalkan wudhu itu ada 4:
(1) -Sesuatu yang keluar dari salah satu jalan qubul (kemaluan) dan dubul (pantat) berupa angin atau lainnya terkecuali mani
(2) -Hilangnya akal sebab tidur atau lainnya, kecuali tidurnya orang yang tetap pada tempat duduknya dari bumi
(3) -Bertemunnya dua kulit lelaki dan perempuan yang sama besarnya (baligh), sama asingnya (bukan mahrom) dengan tanpa pemisah
(4) -Menyentuh qubulnya atau menyentuh lingkaran duburnya dengan telapak tangan atau telapak jarinya


13.Akibat orang yang rusak wudhunya

Barangsiapa yang rusak wudhunya maka haram baginya empat perkara:
(1) -Sholat
(2) -Thawaf 
(3) -Menyentuh mushaf 
(4) -Membawa mushaf 


14.Larangan bagi Orang yang junub (hadast besar)
Orang junub itu haram melakukan 6 perkara:
(1) -Sholat
(2) -Thawaf 
(3) -Menyentuh mushaf 
(4) -Membawa mushaf 
(5) -Berdiam di masjid
(6) -Membaca al-quran

15.Larangan bagi wanita yang haid
Wanita haid haram melakukan 10 perkara:
(1) -Sholat
(2) -Thawaf 
(3) -Menyentuh mushaf
(4) -Membawa mushaf 
(5) -Berdiam di masjid
(6) -Membaca al-quran
(7) -Puasa
(8) -Talaq (cerai)
(9) -Lewat di dalam amsjid apabila wanita yang haid khawatir mengotori masjid
(10)         -Menikmati bagian tubuh antara pusar atau lutut


16.Sabab-sebab tayamum
Sebab-sebab tayamum itu ada 3:
(1) -Tidak adanya air
(2) -Sakit
(3) -Butuh kepada air karena hausnya hewan yang dimuliakan
         Sesuatu yang tidak di muliakan itu ada 6:
1.    -Orang yang meninggalkan sholat
2.    -Orang yang zina mukhson (orang tua yang sudah punya istri lalu berzina)
3.    -Orang murtad
4.    -Kafir harbi (yang terang-terangan memusuhi muslim)
5.    -Babi hutan


17.Syarat-syarat tayamum
Syarat-syarat tayamum itu ada 10:
1.    -Harus memakai debu
2.    -Debunya harus suci
3.    -Debunya tidak mustakmal (sudah diigunakan)
4.    -Debunya tidak tercampur tepung atau sejenisnya
5.    -Mempunyai maksud memindahkan debu ke anggota yang ditayamumi
6.    -Mengusap muka dan kedua tangan dengan dua pukulan
7.    -Harus menghilangkan najis dulu
8.    -Harus mengetahui dengan sungguh-sungguh arah kiblat sebelum tayamum
9.    -Tayamum harus sikerjakan sesudah masuknya waktu sholat 
10.-Tayamum hanya dikerjakan untuk satu fardu (sholat)


18.Fardu-fardu tayamum
Fardu-fardu tayamum tayanum ada lima:
1.    -Memindah debu
2.    -Niat
3.    -Mengusap muka
4.    -Mengusap dua tangan sampai dua siku
5.    -Tertib antara dua usapan


19.Batalnya tayamum
Yang membatalkan tayamum itu ada 3:
1.    -Sesuatu yang membatalkan wudhu
2.    -Murtad
3.    -Menyangka ada air kalau tayamumnya karena tidak ada air 


20.Suatu yang asalnya najis menjadi suci
Sesuatu yang asalnya najis menjadi suci itu ada tiga:
1.    -Arak ketika menjadi cuka dengan sendirinya
2.    -Kulit bangkai ketika sudah disamak
3.    -Hewan yang timbulnya dari najis 


21.Macam-macam najis
Macam-macam najis itu ada tiga:
1.    -Najis mughaladhohNajis mughaladhoh yaitu nasjisnya anjing, babi hutan, dan anak dari salah satu binatang itu.Najis mughaladhoh itu bisa suci dengan tujuh basuhan sesudah menghilangkan keadaan najis, yangsalah satunya memakai debu
2.    -Najis mukhaffafahNajis mukhaffafah yaitu kencingnya anak laki-laki yang belum makan kecuali susu, dan umumnyabelum mencapai umur dua tahunNajis mukhaffafah itu bisa suci dengan mengguyurnkan air pada najsinya secara merata sesudahmenghilangkan keadaan najis
3.    -Najis mutawasithahNajis mutawasithah yaitu seluruh najis yang selain najis di atasNajis mutawasithah itu dibagi atas dua bagian:
a)    Ainiyyah
Najis ainiyyah yaitu najis yang ada warna, bau, dan rasanya. Cara menghilangkannya harus dihilangkan warna, bau, dan rasanya.
b)    Hukmiyyah
Najis hukmiyyah yaitu najis yang tidak ada warna, bau, dan rasanya. Caramenghilangkannya cukup mengalirkan air kepada najis tersebut. 


22.Masa haid
Sedikitnya masa haid itu sehari semalam (24 jam), pada umumnya 6 hari dan sebanyak-banyaknya 15hari. 


23.Masa suci antara dua haid
Sedikit-dikitnya masa suci (yang memisahkan antara) dua haid itu ada 15 hari. Pada umumnya 24 hari atau 23 hari dan sebanyak-banyaknya tidak terbatas. 

24.Masa nifas
Sedikitnya nifas itu satu tetes. Pada umumnya 40 hari, dan sebanyak-banyaknya 60 hari. 


25.Udzurnya shalat
Udzurnya shalat itu ada 2:
-Tidur
-Lupa 

26.Syarat-syarat sholat
Syarat-syarat sholat itu ada 8:
(1) -Suci dari dua hadas (hadas besar dan hadas kecil)
(2) -Suci dari nasjis yang ada di pakaian, tubuh dan tempat sholat
(3) -Menutup aurat
(4) -Menghadap kiblat
(5) Masuknya waktu sholat
(6) -Mengerti kefarduan sholat
(7) -Tidak mengiktikadkan (menyakini) salah satu fardu dari beberapa fardu sholat sebagai yang sunah
(8) -Menjauhi perkara-perkara yang membatalkan sholat 


27.Hadast
Hadas itu dibagi 2:
(1) -Hadas kecilHadas kecil yaitu hadas yang mewajibkan wudhu
(2) -Hadas besarHadas besar yaitu hadas yang mewajibkan mandi 


28.Aurat
Aurat itu ada 4:
(1) -Aurat seorang laki-laki mutlak (dalam sholat atau tidak) dan aurat budak perempuan (amat) yaituantara pusar dan lutut
(2) -Aurat perempuan merdeka di dalam sholat yaitu seluruh tubuhnya selain muka dan kedua telapaktangan
(3) -Aurat perempuan merdeka dan perempuan budak (amat) ketika dihadapan orang laki-laki lain yaitu seluruh tubuhnya
(4) -Dan ketika di hadapan muhrimnya dan ketika dihadapan wanita yaitu antara pusar dan lutut 


29.Rukun-rukun shalat
Rukun-rukun sholat itu ada 17:
(1) -Niat
(2) -Membaca takbir permulaan
(3) -Berdiri bagi yang mampu dalam sholat fardu
(4) -Membaca fatihah
(5) -Rukuk
(6) -Tumakninah di dalam rukuk
(7) -Berdiri tegak setelah rukuk
(8) -Tumakninah di dalam iktidal itu
(9) -Sujud dua kali
(10)                 -Tumakninah di dalam sujud
(11)                 -Duduk diantara dua sujud
(12)                 -Tumakninah di dalam duduk
(13)                 -Membaca tahiyat di dalam duduk
(14)                 -Membaca tahiyat di dalam dudu yang akhir
(15)                 -Duduk di dalam tahiyat
(16)                 -Membaca sholawat kepada nabi Saw di dalam tahiyat akhir
(17)                 -Salam
(18)                 -Tertib 


30.Tingkatan niat
Niat itu ada 3 tingkatan:
(1) -Apabila sholatnya sholat fardu, maka wajib ada tujuan berbuat (qosdhul fili) menentukan atau menyatakan (tayin) dan kefarduannya
(2) -Apabila sholatnya sholat sunah muakad (di waktu waktu tertentu) atau sholat sunah yang ada sebabnya, maka wajib ada tujuan berbuat (qosdhul fili) dan menentukan atau menyatakan (tayin)
(3) -Apabila holatnya sholat sunah mutlak, maka wajib ada tujuan berbuat (qosdhul fili) saja
  

31.Syarat-syarat takbiratul ihram
Syarat-syarat takbiratul ihrom itu ada 16:
(1) -Takbir harus dilakukan ketika sedang berdiri pada saat sholat fardu
(2) -Takbir harus memakai bahasa arab
(3) -Takbir harus memakai lafal jalalah (alif lam)
(4) -Takbir harus memakai lafal akbar
(5) -Tertib antara dua lafal (Allah dan akbar)
(6) -Tidak boleh memanjangkan hamzah lafal Allah
(7) -Tidak boleh memanjangkan ba lafad akbar
(8) -Tidak boleh mentasydidkan ba lafal akbar
(9) -Tidak boleh menambah wau hidup atau mati antara dua kata (Allah dan akbar)
(10)                 -Tidak boleh menambah wau sebelum lafal jalalah
(11)                 -Tidak boleh berhenti antara lafal Allah dan Akbar dengan berhenti yang lama dan sebentar
(12)                 -Dirinya sendiri harus mendengar semua huruf takbiratul ihrom
(13)                 -Harus sudah masuk waktunya sholat
(14)                 -Melakukan takbiratul ihrom ketika menghadap kiblat
(15)                 -Salah satu huruf takbiratul ihrom tidak rusak
(16)                 -Mengakhirkan takbiratul ihrom makmum dari takbiratul ihrom imam 


32.Syarat-syarat fatihah
Syarat-syarat fatihah itu ada 10:
(1) -Tertib
(2) -Muwalah (tidak boleh berhenti lama)
(3) -Menjaga huruf-hurufnya
(4) -Menjaga tasydidnya
(5) -Tidak boleh diam lama
(6) -Tidak boleh diam sebentar dengan maksud bacaan fatihah
(7) -Membaca seluruh ayatnya dan sebagian dari ayat-ayatnya yaitu bismillah
(8) -Tidak boleh lahn (tidak tepat hurufnya) yang bisa merusak makna fatihah
(9) -Fatihah dibaca ketika berdiri pada sholat fardu
(10)                 -Harus memperdengarkan bacaan fatihah pada dirinya sendiri dan tidak dipisah oleh zikir lain



33.Tasydid-tasydid fatihah
(1) -Di atas lam lafad bismillah
(2) -Di atas ro lafad arrohmaan
(3) -Di atas ro lafad arrohiim
(4) -Di atas lam lafad Alhamdulillah
(5) -Di atas ba lafad robbil „alamiin
(6) -Di atas ro arrohmaan
(7) -Di atas ro lafad arrohiim
(8) -Di atas dal lafad yaumiddin
(9) -Di atas ya lafad iyyaka nabudu
(10)                 -Di atas ya lafad waiyyaka
(11)                 -Di atas shod lafad shiroto
(12)                 -Di atas lam lafad shirotolladina
(13)                 -Di atas dhod lafad addhoolliin 


34.Tempat-tempat yang disunahkan mengangkat dua tangan dalam sholat
Mengangkat dua tangan itu disunnahkan di dalam empat tempat:
(1) -Ketika takbiratul ihrom
(2) -Ketika rukuk
(3) -Ketika iktidal
(4) -Ketika berdiri dari tahiyat (tasyahud) pertama


35.Syarat-syarat sujud
Syarat-syarat sujud itu ada 7:
(1) -Sujud harus memakai anggota tujuh
(2) -Dahinya harus terbuka
(3) -Memberatkan kepalanya
(4) -Ketika menundukkan kepala tidak niat kepada selain sujud
(5) -Sujud tidak di atas sesuatu yang bergerak karena gerakan orang sujud
(6) -Mengangkat beberapa anggota yang rendah lebih tinggi dari pada anggota–anggota yang lain
(7) -Tumakninah di dalam sujud 


36.Anggota-anggota sujud
Anggota sujud itu ada 7:
(1) -Dahi
(2) -Kedua bagian dalam telapak tangan
(3) -Kedua lutut
(4) -Kedua bagian dalam kaki 




37.Tasydid-tasydid tahiyat (tasyahud)
Tasydid-tasydid tahiyat (tasyahud) itu ada 24 yang 5 sebagai kesempurnaannya dan sedikitnya ada 16:
(1) -Di atas ta dan ya lafad attahiyyat
(2) -Di atas shod lafad mubarokhatussholawat
(3) -Di atas tho lafad atthoyyibat
(4) -Di atas lam jalalah lafah lillah
(5) -Di atas sin lafad assalamu
(6) -Di atas ya, nun, dan ya lafad „alaika ayyuhannabiyyu
(7) -Di atas lam jalalah lafad warohmatullah
(8) -Di atas sin lafad assalamu
(9) -Di atas lam jalalah wa„ala ibadillah
(10)                 -Di atas shod lafad assholihin
(11)                 -Di atas lam alif lafad ashadualla illah
(12)                 -Di atas lam alif dan lam jalalah lafad illallah
(13)                 -Di atas nun lafad wa ashaduanna
(14)                 -Di atas mim, rod an lam jalalah lafad muhammadurrosulullah 



38.Tasydid sholawat
Sedikitnya tasydid sholawat ada 4:
(1) -Di atas lam jalalah dan mim lafad allahumma
(2) -Di atas lam lafad sholli
(3) -Di atas mim lafad „ala Muhammad


39.Salam
Sedikit-dikitnya salam yaitu “assalamualaikum” dan tasydid salam itu di atas sin, sesempurnanya salam adalah “assalamualaikum warohmatullah”
  

40.Waktu-waktu sholat
Waktu sholat ada lima yaitu:
(1) –Dhuhur Permulaan waktunya adalh setelah lewat rembang matahari. Dan penghabisannya jika bayangansetiap benda telah menjadi sepanjang bendanya (diukur dari ujung bayangan yang timbul selainbayangan tegaknya sesuatu pada waktu matahari ada di tengah tengah)
(2) –Asar Permulaan waktunya yaitu ketika bayangan benda sudah sama dengan banda itu sediri danbertambah sedikit. Dan penghabisannya yaitu tenggelamnya matahari
(3) –Maghrib Permulaan waktunya yaitu terbenamnya matahari dan penghabisannya ketika hilangnya mega merah
(4) –Isya Permulaan waktunya yaitu hilangnya mega merah dan habisnya ketika fajar shidiq
(5) –Subuh Permulaan waktunya yaitu terbitnya fajar shidiq dan habisnya ketika terbitnya matahari


41.Mega
Mega itu dibagi menjadi 3 macam:
(1) -Mega merahSebagai tanda waktu maghrib
(2) -Mega kuning Sebagai tanda waktu isya
(3) -Mega putihSebagai tanda waktu isya Dan mengakhirkan shalat isya disunahkan sampai kepada hilangnya mega kuning dan putih

42.Waktu-waktu yang haram mengerjakan sholat
Ada 5 waktu yagn haram dilakukan shalat kecuali shalat yang mempunyai sebab mendahului(mutaqqodim) dan sebab menyertai (muqaarin):
(1) -Ketika terbitnya matahari sampai matahari naik kira-kira satu tombak
(2) -Ketika matahari tepat di tengah kecuali hari jumat, hingga matahari condong ke barat
(3) -Ketika matahari menguning sampai terbenam
(4) -Sesudah shalat subuh hingga terbitnya matahari
(5) -Sesudah shalat ashar hingga terbenamnya matahari 


43.Diam yang disunahkan dalam sholat
Diam di dalam shalat itu ada 6:
(1) -Diam di antara takbiratul ihram dan doa iftitah dan taawudz
(2) -Diam diantara doa iftitah dan taawudz
(3) -Diam diantara fatihah dan taawudz
(4) -Diam diantara akhirnya fatihah dan amin
(5) -Diam diantara amin dan surat
(6) -Diam diantara surat dan rukuk

44.Rukun-rukun yang harus ditetapi tumakninah
Rukun-rukun yang wajib tumakninah ada 4:
(1) -Rukuk
(2) -Iktidal
(3) -SujudTumakninah adalah diam sesudah bergerak sekira tiap-tiap anggota itu menetap di tempatnya
(4) dengan seukuran lafad “subhanallah”



45.Sebab-sebab sujud sahwi
Sebab-sebab sujud sahwi itu ada 4:
(1) -Meninggalkan satu sunah abad sholat, atau sebagian darinya
(2) -Melakukan sesuatu yang apabila disengaja akan membatalkan sholat dan tidak akan membatalkan sholat apabila mengerjakannya dengan lupa
(3) -Memindah rukun qauli di tempat lain
(4) -Menempatkan rukun fili serta condong untuk menambahi


46.Sunah abad sholat
Sunah abad sholat itu ada 7:
(1) -Tahiyah (tasyahud) pertama
(2) -Duduk tahiyat (tasyahud pertama)
(3) -Membaca sholawat kepada Nabi Muhammad saw dalam tahiyat (tasyahud)
(4) -Membaca sholawat kepada keluarga Nabi Muhammad saw dalam tahiyat (tasyahud) akhir
(5) -Qunut
(6) -Membaca sholawat
(7) -Membaca salam kepada Nabi saw, keluarga dan sahabat di dalam qunut


47.Batalnya sholat
Shalat bisa batal karena 14 perkara:
(1) -Sebab hadas
(2) -Kejatuhan najis apabila tidak dibuang seketika dan najis itu tidak dibawa
(3) -Terbukanya aurat apabila tidak ditutup seketika
(4) -Berkata dengan dua huruf atau satu huruf yang memahamkan secara sengaja
(5) -Melakukan hal yang membatalkan puasa secara sengaja
(6) -Makan yang banyak secara lupa
(7) -Bergerak tiga kali berturut-turut meskipun lupa
(8) -Meloncat dengan keras
(9) -Memukul dengan keras
(10)     -Menambahi rukun fili dengan sengaja
(11)     -Mendahului iman dua rukun dan tertinggal rukun fili dengan tanpa uzur
(12)     -Niat memutuskan sholat
(13)     -Niat menggantungkan putusnya shalat
(14)     -Ragu-ragu dalam memutuskan shalat 


48.Sholat yang diwajibkan niat menjadi imam
Sholat yang diwajibkan niat menjadi imam itu ada 4:
(1) -Shalat jumat
(2) -Shalat yang diulang (Iadah)
(3) -Shalat yang dinadzari dengan jamaah
(4) -Shalat jamak taqdim di waktu hujan 


49.Syarat-syarat jadi makmum
Syarat-syarat jadi makmum ada 11:
(1) -Makmum tidak tau batalnya shalat imam sebab hadas dan lainnya
(2) -Makmum tidak boleh meyakini/iktikad wajib qodho nya shalat imam
(3) -Imamny tidak jadi makmum
(4) -Imamnya tidak ummi (orangnya tidak bisa membaguskan bacaan fatihah sehingga mengubahmakna)
(5) -Makmum tidak beradi di muka imam
(6) -Makmum harus tau pindahnya imam
(7) -Antara imam dan makmum harus berada di satu masjid kira-kira dengan jarak 300 dzirak
(8) -Makmum harus niat ikut imam untuk niat jamaah
(9) -Antar imam dan makmum cocok di dalam persamaan shalatnya
(10)     -Makmum tidak boleh berbeda dengan imam dengan perbedaan yang mencolok di dalam sunah
(11)     -Makmum harus ikut imam


50.Gambaran-gambaran ikutnya makmum kepada imam
Gambaran-gambaran ikutnya makmum kepada imam itu ada 9:
(1) -Ikutnya laki-laki pada laki-laki
(2) -Ikutnya perempuan pada laki-laki
(3) -Ikutnya baci pada laki-laki
(4) -Ikutnya perempuan pada banci
(5) -Ikutnya perempuan pada perempuan
Dan yang empat batal:
(6) -Ikutnya laki-laki pada perempuan
(7) -ikutnya laki-laki pada banci
(8) -Ikutnya banci pada perempuan
(9) -Ikutnya banci pada banci


51.Syarat-syarat jamak takdim
Syarat-syarat jamak takdim itu ada 4:
(1) -Memulai shalat yang pertama
(2) -Niat jamak di dalam shalat yang awal
(3) -Berturut-turut antara shalat awal dan shalat yang kedua
(4) -Kekalnya (terus menerus) udzur


52.Syarat-syarat jamak takhir
Syarat-syarat jamak takhir itu ada 2:
(1) -Niat jamak takhir pada waktu melakukan shalat yang pertama dan waktunya masih cukup untuk mengerjakan shalat
(2) -Kekalnya (terus menerus) udzur sampai kepada sempurnanya shalat yang kedua


53.Syarat-syarat qosor
Syarat-syarat sah nya qosor itu ada 7:
(1) -Jarak berpergian sudah ada 2 marhalah (80 KM)
(2) -Kepergian tidak karenan maksiat
(3) -Tau kebolehannya qosor
(4) -Niat qosor ketika takbiratul ihrom
(5) -Shalat yang di qosor harus berokaat 4
(6) -Kekalanya (terus menerus) berpergian sampai pada selesainya shalat
(7) -Orang yang meng qosor tidak boleh makmum dengan orang yang menyempurnakan shalatnya


54.Syarat-syarat sholat jumat
Syarat-syarat sholat jumat itu ada 6:
(1) -Shalatnya harus adadi waktu dhuhur
(2) -Shalatnya ada didirikan pada garis Negara (kota atau desa)
(3) -Shalatnya harus dilalukukan secara berjamaah
(4) -Yang melaksanakan shalat jumat harus ada 40 orang yang kesemuanya merdeka, laki-laki, balighdan istithan (menetap menjadi warga di daerah itu)
(5) -Tidak di dahului dan tidak di samai di daerah itu
(6) -Harus didahului oleh dua khutbah


55.Rukun-rukun dua khutbah
Rukun-rukun dua khutbah itu ada 5:
(1) -Memuji kepada Allah di dalam dua khutbah (khutbah pertama dan kedua)
(2) -Membaca sholawat kepada Nabi Muhammad saw di dalam dua khutbah
(3) -Wasiat takwa di dalam dua khutbah
(4) -Membaca sebagian ayat al-Quran di dalam salah satu dua khutbah
(5) -Membaca doa untuk orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan di khutbah kedua


56.Syarat-syarat dua khutbah
Syarat-syarat dua khutbah itu ada 10:
(1) -Harus suci dari hadas besar dan kecil
(2) -Pakaian, badan dan tempat harus suci dari hadas
(3) -Menutup aurat
(4) -Berdiri atas orang yang kuasa
(5) -Duduk antara dua khutbah, lebih lama dari tumakninahnya shalat
(6) -Berturut-turut antara dua khutbah dan shalat
(7) -Khutbahnya harus memakai bahasa arab (lebih utama)
(8) -Khutbahnya harus didengar oleh 40 orang
(9) -Kesemuanya harus di waktu dhuhur


57.Cara mengurus mayat
Harusnya untuk mengurus jenazah di lakukan ada 4 perkara:
(1) -Memandikannya
(2) -Membungkusnya
(3) -Menshalatinnya
(4) -Menguburkannya


58.Cara memandikan mayat
Sedikitnya memandikan mayat yaitu meratai seluruh badan mayat dengan air. Lebih sempurnanya yaitu membasuh dua kemaluannya, menghilangkan kotoran dari hidungnya, menggisikbadannya dengan daun bidara, dan menuangkan mayat tadi dengan air tiga kali.


59.Cara mengkafani mayat
Sedikitnya membungkus mayat yaitu pakaian satu yang sudah mencukupi. Sempurnanya bagi orang laki-laki 3 lapis bagi perempuan satu baju, satu kerudung, satu sarung dan dua lapis kain



60.Cara mensholati mayat
Rukun-rukun shalat jenazah itu ada 7:
(1) -Niat
(2) -Membaca takbir empat kali
(3) -Berdiri bagi orang yang kuasa
(4) -Membaca fatihah
(5) -Membaca sholawat pada Nabi Muhammad saw sesudah takbir kedua
(6) -Mendoakan mayat sesudah takbir ketiga
(7) -Salam


61.Cara mengubur mayat
Sedikitnya mengubur mayat yaitu satu galian yang bisa menyimpan bau mayat, dan menjaga mayatnyadari binatang buas. Sempurnanya yaitu sedalam orang berdiri dengan tangannya terulur ke atas (kira2dua meter), dan pipinya mayat harus diletakkan di tanah dan wajib menghadap kiblat.

62.Alasan digalinya kembali lubang mayat
Mayat / kuburan boleh digali (diambil dari dalam kuburnya) karena 4 perkara:
(1) -Untuk dimandikan kalau belum berbau (berubah)
(2) -Untuk dihadapkan ke kiblat
(3) -Untuk diambil hartanya jika hartanya dikubur bersama mayat
(4) -Kerena perempuan yang janinnya (anaknya) dikubur bersama perempuan itu, dan memungkinkan hidupnya


63.Macam-macam memberi pertolongan dan hukumnya
Memberi pertolongan itu ada empat macam:
(1) -Mubah
(2) -Khilaful-aula
(3) -Makruh
(4) –Wajib
keterangan
1.    Memberi pertolongan yang mubah yaitu mendatangkan air.
2.    Memberi pertolongan yang khilaful-aula yaitu menuangkan air kepada seumpamanya orang wudhu.
3.    Memberi pertolongan yang makruh yaitu memberi pertolongan kepada orang yang membasuh anggota-anggotanya.
4.    Memberi pertolongan yang wajib yaitu memberi pertolongan kepada orang yang sakit ketika tidak mampu.


64.Zakat
Harta benda yang wajib di zakati itu ada 6 macam:
1.    -Hewan ternak
2.    -Emas dan perak
3.    -Tumbuh-tumbuhan
4.    -Harta dagangan Adapun wajibnya mengeluarkan zakat harta dagangan adalah sepersepuluh dari harta dagang itu
5.    -Rikaz (temuan benda purba, barang antik yang terpendam)
6.    -Hasil tambang


65.Sesuatu yang mewajibkan puasa
Puasa bulan Ramadhan itu wajib karena ada salah satu dari:
1.    -Sempurnanya bulan syaban 30 hari
2.    -Melihat bulan sabit (hilal) pada haknya orang yang melihat hilal meskipun orang itu fasik
3.    -Tetapnya melihat hilal pada hak orang yang tidak melihat hilal dengan adilnya persaksian
4.    -Kabar dari orang yang adil riwayatnya, bisa dipercaya dengan kabarnya tadi abaik kebenarannyatimbul dari hati atau tidak, atau tidak bisa dipercaya dengan kabarnya tadi kalau ternyata kebenarannya timbul dari hati
5.    -Menyangka masuknya bulan Ramadhan dengan ijtihad, bagi orang yang masih samar tentang masuknya bulan puasa



66.Syarat-syarat sahnya puasa
Syarat-syarat sahnya puasa itu ada 4 perkara:
1.    -Islam
2.    -Berakal
3.    -Seci dari yang menyamai haid
4.    -Mengetahui keadaan waktu itu bisa untuk mengerjakan puasa


67.Rukun puasa
Rukun- rukun puasa itu ada 3 perkara:
1.    -Niat pada waktu malam untuk tiap-tiap satu hari di dalam puasa fardu
2.    -Meninggalkan yang amembatalkan puasa secara sadar, tidak bodoh (tahu) yang kena uzur
3.    -Ada orang yang kuasa


68.Sesuatu yang mewajibkan kafarat
Bagi orang yang rusak puasanya karena jimak pada siang hari yang sempurnya di dalam bulan puasa,maka dia wajib membayar kafarat yang paling besar serta mengqadha puasanya, dan mendapat taziran yang dengan jimak karena puasanya itu. Mengekang diri dari minum dan hal-hal yang membatalkan puasa. Mengqadha puasa itu wajib di dalam enam perkara:
1.    -Di dalam puasa Ramadhan tidak lain bagi yang sengaja membatalkannya
2.    -Bagi yang meninggalkan niat puasa pada waktu malam di dalam puasa fardu
3.    -Bagi yang sahur sedang dia menyangka masih malam ternyata sudah tidak malam
4.    -Bagi yang berbuka puasa sedang dia menyangka matahari sudah terbenam ternyata belu terbenam
5.    -Bagi yang telah jelas baginya hari ke-30 syaban bahwa hari itu termasuk ramadhan
6.    -Bagi orang yang terlanjur menelan air yang mubalaghoh (berlebihan) dari kumur-kumur dan menghisap air ke hidung (ketika wudhu)


69.Batalnya puasa
Puasa itu batal karena 7 hal:
1.    -Murtad
2.    -Haid
3.    -Nifas
4.    -Bersalin
5.    -Gila meskipun hanya sebentar
6.    Ayan
7.    -Mabuk yang disengaja, apabila ayan dan mabuk itu merata sehari penuh


70.Macam-macam iftar(berbuka)
Makan di bulan Ramdhan itu ada 4 macam:
1.    -Wajib seperti orang yang haid dan yang nifas
2.    -Jaiz (boleh) seperti orang yang berpergian dan orang yang sakit
3.    -Tidak wajib dan tidak jaiz seperti orang gila
4.    -Diharamkan seperti orang yang mengakhirkan qadha Ramadhan serta mungkinnya melakukan qadha hingga waktunya sampai sempit
Pembagian iftar itu ada 4 perkara:
1.Sesuatu yang mengharuskan qadha dan fidyah yaitu ada 2:
-Iftar (berbuka) karena khawatir kepada yang lain
-Iftar karena mengakhirkan qadha serta bisa dilakukan sampai kepada Ramadhan yang lain 
2.Sesuatu yang mengharuskan qadha tanpa fidyah itu banyak seperti ayan
3.Sesuatu yang mengharuskan fidyah tanpa qadha ialah orang tua renta 
4.Sesuatu yang tidak mengharuskan qadha dan tidak mengharuskan fidyah, yaitu orang gila, yangtidak disengaja


71.Sesuatu yang tidak membatalkan puasa sampai ke rongga
Sesuatu yang tidak membatalkan puasa yang sesuatu itu sampai ke rongga ada 7 bagian:
1.    -Sesuatu yang sampai pada rongga sebab lupa
2.    -Sesuatu yang sampai pada rongga sebab tidak tahu
3.    -Sesuatu yang sampai pada rongga sebab dipaksa (terpaksa)
4.    -Mengalirnya air liur di sela2 gigi dan sulit untuk meludahkannya karena udzur
5.    -Sesuatu yang sampai pada rongga dan sesuatu itu berupa debu yang ada di jalan
6.    -Sesuatu yang sampai pada rongga dan sesuatu itu berupa ayakan tepung atau lalat yang terbang atau yang semisal



PENUTUP

Allah adalah Dzat yang lebih mengetahui dengan benar. Aku meminta kepada Allah Yang Maha Mulia dengan pangkat Nabinya yang tampan (mulia). Semoga Allah mengeluarkanku, orang tuaku, kekasih-kekasihku dan orang yang sebangsa denganku dari dunia secara Islam. Semoga Allah mengampunikudan mengampuni mereka dari dosa-dosa yang besar dan kecil. Dan semoga Allah member rahmat serta takzim-Nya kepada pemimpin kita Nabi Muhammad bin abdillah bin Abdil Muthallib bin Hasyim bin abdi Manaf yang menjadi utusan Allah, yang diutus kepada seluruh mahluk. Yaitu utusan yang berperang, yang menjadi kekasih Allah, yang menjadi pembuka dan penutup para Nabi. Dan semoga terlimpahkan juga kepada keluarga, serta sahabat-sahabat Beliau saw semuanya.Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.


Sumber:http://www.scribd.com/doc/38822008/KITAB-FIQIH-SAFINATUN-NAJAH-Fikih-Ringkas-Karya-Salim-Bin-Smeer-Al-Hadromi