Senin, 06 Juli 2009

PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA SAAT INI

PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA SAAT INI
A. Pendahuluan
Tahun 1998 merupakan titik awal munculnya reformasi pendidikan di Indonesia. Bersamaan dengan tahun ini pula, krisis ekonomi, sosial, dan politik melanda masyarakat dan bangsa Indonesia ini. Krisis ini menuntut adanya usaha keras untuk memperbaiki atau untuk mencapai keadaan kehidupan yang lebih baik, kita mengenalnya dengan istilah reformasi.
Emil Salim menekankan arti reformasi untuk perubahan dengan melihat keperluan masa depan. Din Samsudin sebagaimana dikutip H.A.R. Tilaar menekankan kepada kembali dalam bentuk asal .
Dalam hal ini, jelaslah bahwa reformasi merupakan suatu usaha pembaharuan menyeluruh dari suatu sistem kehidupan dalam aspek-aspek politik, ekonomi, hukum juga termasuk pendidikan, khususnya pendidikan Islam.
Sejak awal abad ke-20, masyarakat Muslim di Indonesia telah melakukan reformasi (pembaharuan). Reformasi ini dirintis oleh tokoh pelopor pembaharu pendidikan Islam Minangkabau, seperti Syekh Abdullah Ahmad, Zainudin Labai El-Yunus dan lain-lain, juga dalam bentuk organisasi-organisasi Islam seperti Jamiat Khair, Al-Irsyad, Persyarikatan Ulama, Muhammadiyah, Persatuan Islam (PERSIS), dan Nahdatul Ulama di daerah lain . Akan tetapi, perubahan itu memiliki motivasi yang betul-betul pragmatis, yaitu bagaimana mengimbangi pendidikan umum yang berkembang pesat yang semata-mata diorientasikan pada pemenuhan kebutuhan kolonialisme .
Mengikuti pertimbangan dan perubahan zaman yang cepat, dengan proses perkembangan teknologi oleh pengguna ilmu pengetahuan terapan, dilandasi dengan ekspansi produk besar-besaran dengan menggunakan tenaga mesin untuk tujaun pasaran yang luas bagi barang-barang produsen maupun konsumen, melalui angkatan kerja yang terspesialisasikan dengan pembagian kerja, seluruhnya disertai oleh urbanisasi yang meningkat, yang dikenal dengan era industrialisasi dan globalisasi .
Oleh karena itu, kita memerlukan lembaga-lembaga perguruan tinggi yang berfungsi bukan hanya dapat mengembangkan budaya bangsa dengan menepis unsur-unsur luar yang positif bagi penyempurnaan dan perkembangan kebudayaan kita sendiri, tetapi juga berfungsi watch dog atau kata hati suatu bangsa .
Hal ini berarti bahwa perguruan (pendidikan) tinggi harus mampu memacu pembangunan tenaga kerja dalam menciptakan tenaga kerja mandiri, profesional, beretos kerja tinggi, berdaya saing tinggi, dan cepat tanggap terhadap perubahan teknologi.
B. Sekilas tentang Orientasi Pendidikan Islam di Indonesia
Pendidikan adalah keindahan proses belajar mengajar dengan pendekatan manusianya (mancentered), dan bukan sekadar memindahkan otak dari kepala-kepala atau mengalihakn mesin ke tangan, dan sebaliknya. Pendidikan lebih dari itu, pendidikan menjadikan manusia mampumenaklukkan masa depan dan menaklukkan dirinya sendiri dengan daya pikir, daya dzikir, dan daya ciptanya. Dari sudut pandang masyarakat, pendidikan adalah proses sosialisasi, yakni memasyarakatkan nilai-nilai, ilmu pengetahuan, dan keterampilan dalam kehidupan. Sosiolog Emile Durkheim, dalam karyanya Education and Sosiology (1956), sebagaimana dikutip Saefudin menyatakan bahwa pendidikan merupakan produk masyarakat itu sendiri, yaitu mampu hidup konsisten mengatasiancaman dan tantangan masa depan. Nabi SAW bersabda: “Didiklah anak-anak kamu, sesungguhnya mereka diciptakan untuk zamanmu”. Jadi, pendidikan harus berorientasi masa depan, harus futuristik. Sementara itu, dari sudut pandang individu, pendidikan adalah proses perkembangan, yakni perkembangan potensi yang dimiliki secara maksimal dan diwujudkan dalam ,bentuk konkrit, dalam arti perkembangan menciptakan sesuatu yang baru dan berguna untuk kehidupan masa mendatang .
Abdurrahman al-Bani sebagaimana dikutip Adi Sasono menggambarkan bahwa pendidikan mencakup 3 faktor yang mesti dilakukan secara bertahap.
1. Menjaga dan memelihara anak.
2. Mengembangkan potensi dan bakat anak sesuai dengan minat/bakatnya masing-masing.
3. Mengarahkan potensi dan bakat anak agar mencapai masyarakat dan kesempurnaan .
Dalam studi kependidikan, sebutan “Pendidikan Islam” pada umumnya dipahami sebagai suatu ciri khas, yaitu jenis pendidikan yang berlatar belakang keagamaan. Dapat juga digambarkan bahwa pendidikan yang mampu membentuk “manusia yang unggul secara intelektual, kaya dalam amal, dan anggun dalam moral”. Hal ini berarti menurut cita-citanya pendidikan Islam memproyeksi diri untuk memproduk “insan kamil”, yaitu manusia yang sempurna dalam segala hal, sekalipun diyakini baru (hanya) Nabi Muhammad SAW yang telah mencapai kualitasnya. Pendidikan Islam dijalankan atas roda cita-cita yang demikian dan sebagai alternatif pembimbingan manusia agar tidak berkembang atas pribadi yang terpecah, split of personality, dan bukan pula pribadi timpang.
Manusia diharapkan tidak materialistik atau aspiritualistik, amoral, egosentrik atau antrosentris, sebagaimana yang secara ironis masih banyak dihasilkan oleh sistem pendidikan kita dewasa ini. Untuk meraih tujuan yang ideal itu, maka realisasinya harus sepenuhnya bersumber dari cita-cita al-Qur’an, sunnah, dan ijtihad-ijtihad yang masih berada dalam ruang lingkupnya .
Muhammad Athiyah al-Abrasyi menyatakan bahwa prinsip utama pendidikan Islam adalah pengembangan berpikir bebas dan mandiri secara demokratis dengan meperhatikan kecenderungan peserta didik secara individual yang menyangkut aspek kecerdasan akal dan bakat yang dititik beratkan ialah prinsip pendidikan Islam: demokrasi dan kebebasan, pembentukan ahlak karimah, sesuai kemampuan akal peserta didik, diversifikasi metode, pendidikan kebebasan, orientasi individual, bakat ketrampilan terpilih, proses belajar dan mencintai ilmu, kecakapan berbahasa dan dialog, pelayanan, sistem universitas, dan rangsangan penelitian .
Dengan meninjau kembali program pendidikan strata satu (S1) di semua jurusan yang ada diIAIN, baru ditunjukkan untuk memahami dan mengamalkan hasil dari pemahaman para ulama masa lalu terhadap wahyu. Belum diarahkan untuk mengembangkannya, juga belum diarahkan untuk memenuhi wahyu secara langsung .
Selanjutnya, Dawam Raharjo sebagaimana dikutip Tobroni dan Syamsul Arifin juga
mengatakan bahwa sistem pendidikan kita dewasa ini lebih mengutamakan makna bagaimana orang menerima pengetahuan, tetapi tidak membentuk orang untuk dapat menciptakan dan tidak merangsang orang untuk berpikir. Sistem pendidikan kita hanyalah merupakan sistem pendidikan yang orientasinya pada sistem bukan pada ketrampilan .
Dalam Al-Qur’an (Q.S [2]: 269) dan (Q.S [3]: 190-191) bahwa Ulul Albab (cendekiawan muslim) itu adalah kelompok intelektual beriman yang mampu menyatukan kekuatan zikir dan fikir (refleksi dan penawaran), di samping punya kebajikan (hikmah) dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah-masalah dunia dan kemanusiaan .
Disisi lain, H.A.R Tilaar, mengutarakan pendidikan tinggi Islam di Indonesia dewasa ini (IAIN) dengan paradigmanya menganut paham dualisme ilmu pengetahuan . Dalam hal ini, A. Malik Fajar sebagaimana dikutip Muslih Usa dan Aden Wijzan SZ
memberikan penilaian objektif terhadap animo calon peserta didik di lembaga pendidikan Islam:
“Kurang tertariknya masyarakat untuk memilih lembaga-lembaga pendidikan Islam bukan terjadi karena adanya pergeseran nilai atau ikatan keagamaannya yang memulai memudar,melainkan sebagian besar kurang menjanjikan dan kurang responsif terhadap tuntutan dan permintaan saat ini maupun mendatang. Padahal paling tidak ada tiga hal yang menjadi pertimbangan masyarakat dalam memilih lembaga pendidikan, yaitu nilai (agama), status sosial, dancita-cita ……”.

Sampai saat ini, pemikiran dan pendidikan Islam akan terus menghadapi dilema
berkepanjangan. Secara praktis pemikiran dan pendidikan Islam tidak bisa keluar dari pergumulan pemikiran ilmiah yang lahir dari pemikiran Barat Modern. Melalui jalan ini diharapkan akan muncul berbagai konsep sebagai pemecahan problem, dilema pemikiran, dan pendidikan Islam, serta pemecahan terhadap persoalan kemanusiaan Universal .
C. Problema-problema Sistem Pendidikan Islam Dewasa Ini
Sebagaimana kita ketahui, bukan hanya di Indonesia saja, bahkan di seluruh dunia, orang selalu tidak puas dengan hasil-hasil yang diperoleh oleh perguruan tinggi. Masyarakat selalu menuntut lebih dari apa yang dihasilkan oleh perguruan tinggi. Hal itu disebabkan perubahan dalam masyarakat dan perguruan tinggi menjadi lebih cepat.
Problem-problem pendidikan Islam itu antara lain sebagai berikut.
1) Penggunaan pemikiran Islam klasik, yaitu pemikiran sebagai produk masyarakat ratusan tahun yang lalu, yang jauh berbeda dari status sosial di mana pendidikan Islam harus berperan di dalamnya. Akibatnya, setiap materi keislaman ditempatkan dalam susunan kurikulum yang kurang memberi peluang pengembangan daya kritis dan kreatif dengan metode yang relevan dan banyak dikaji dalam pemikiran modern. Misalnya, rumusan tujuan setiap bidang studi, lebih ditekankan sebagai pendidikan profesi daripada pengembangan ilmu dalam repetisi formulasi “mengetahui, menghafal, dan mengamalkan” di semua fakultas dan jurusan di lingkungan IAIN. Sistematika jurusan di berbagai fakultas di IAIN dan Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) lain, misalnya juga kurang memiliki dasar teoriterial dan relevansi dengan dunia objektif umat. Permasalahan yang berkaitan dengan situasi objektif pendidikan Islam, yaitu adanya krisis konseptual. Krisis konseptual tentang definisi atau pembatasan ilmu-ilmu di dalam sistem pendidikan Islam itu sendiri, atau dalam konteks Indonesia adalah sistem pendidikan nasional. Krisis konseptual yang dimaksud adalah pembagian ilmu-ilmu di dalam Islam, yaitu pemisahan ilmu-ilmu profane (ilmu-ilmu keduniaan) dengan ilmu-ilmu sakral (ilmu-ilmu agama). Di dalam sejarah yang terkenal dengan historical accident (kecelakaan sejarah). Ketika itu, ilmu pengetahuan yang dikembangkan oleh ahli ra’yu (rasional) ditentang oleh fuqaha. Ahli ra’yu yang dipelopori olehtokoh-tokoh mu’tazilah mengalami kekalahan kemudian tersingkir.
2) Krisis kelembagaan disebabkan karena adanya dikotomi antara lembaga-lembaga pendidikan yang menekankan pada salah satu aspek dari ilmu-ilmu yang ada, apakah ilmu-ilmu agama ataukah ilmu-ilmu umum. Misalnya dengan adanya dualisme sistem pendidikan, pendidikan agama yang diwakili oleh madrasah dan pesantren dengan pendidikan umum, di tingkat perguruan tinggi terdapat IAIN dengan perguruan tinggi umum.
3) Pendidikan Islam krisis metodologi dan krisis paedagogik. A. Mukti Ali pada awal menjabat sebagai Menteri Agama RI menyadari betapa lemahnya metodologi yang dimiliki Islam pada umumnya dan IAIN pada khususnya. , Sekarang ini makin banyak kecenderungan di kalangan lembaga-lembaga Islam bahwa yang terjadi adalah lembaga merupakan process teaching proses pengajaran daripada procces learning, proses pendidikan. Proses pengajaran hanya mengisi aspek kognitif/intelektual, tapi tidak mengisi aspek pembentukan pribadi/watak sehingga pendidikan tidak lagi dipahami sebagai proses long life education. Isu seperti ini menjadi sangat relevan dengan zaman sekarang, yang disebut sebagai jaman pascamodernisme (posmodernisme); suatu masa di mana globalisasi mengakibatkan semakin dislokasi kekacauan sosial atau juga displacement, banyak orang yang tersingkir dan teralienasi, dan lain sebagainya. Orang-orang yang berkepribadian kuat dan berkarakter akan lebih tangguh menghadapi globalisasi ataupun dampak-dampak negatifnya.
4) Krisis Orientasi. Lembaga-lembaga pendidikan Islam atau sistem pendidikan Islam pada umumnya lebih berorientasi ke masa silam daripada masa depan. Oleh karenanya anak didik tidak dibayangkan tantangan-tantangan masa depan.
5) Masih terlalu tergantung pada pola pendidikan yang digariskan pemerintah, yakni pendidikan untuk menopang program pembangunan.
6) Kekurangan dana sehingga pendidikan Islam diorientasikan kepada seluruh konsumen pendidikan Islam juga didikte oleh lembaga penentu lapangan kerja.
7) Masih labilnya sistem pendidikan nasional.
8) Perkembangan kebudayaan dan perubahan masyarakat yang cepat sehingga dunia pendidikan semakin tidak berdaya berkompetensi dengan laju perubahan masyarakat dan perkembangan kebudayaan.
9) Apresiasi masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam yang belum cukup menggembirakan dan hambatan psikologis yang bermula dari ketidakberdayaan pendidikan Islamdalam memenuhi logika persaingan.
10) Adanya pelapisan sosial yang didasarkan pada ukuran serba materialistik dan menyebabkanmasyarakat berlomba menyerbu sekolah atau lembaga pendidikan favorit, dengan tidak mengindahkan lagi aspek ideologis yang tersembunyi di baliknya.
11) Adanya kecenderungan mismanagement, misalnya persaingan yang tidak sehat antar pimpinan dan kepemimpinan yang tertutup.





D. Beberapa Alternatif ke Arah Reformasi Pemikiran dan Praktik Sistem
Pendidikan Islam
Penataan kembali sistem pendidikan Islam, tidak cukup hanya dilakukan dengan sekadarmodifikasi atau tambal sulam. Upaya demikian memerlukan rekonstruksi, rekonseptualisasi, danreorientasi, antara lain sebagai berikut.
1) Dibutuhkan suatu konsep yang menjernihkan ambivalensi dasar filsafat, tujuan, metode, dankurikulum pendidikan Islam. Pemanfaatan teori pendidikan dari filsafat Barat dengan tetapmenjadikan ajaran Islam sebagai sumber kurikulum akan berhadapan dengan tuntutan relevansi yang tidak bisa dihindari.
2) Reformulasi; merumuskan kembali ilmu-ilmu Islam. Persoalan ini tidak sederhana, bukanhanya persoalan konseptual, tetapi juga persoalan-persoalan yang kadang-kadang sarat denganideologis. Moh. Shobari menjelaskan bahwa terjadinya proses ideologis terhadap Islam karenamenganggap ilmu-ilmu Islam (ilmu-ilmu agama) adalah ilmu yang paling tinggi. Sikap inimenyebabkan ilmu-ilmu eksakta terlantarkan.
3) Pengembangan sikap penerimaan kultural yang sadar terhadap perubahan akan menciptakan sistem pendidikan yang lebih berorientasi ke masa depan (future oriented), tidak hanyasekadar berorientasi ke masa belakang (past oriented).
4) Rekontruksi kelembagaan. IAIN mungkin ada baiknya meniru al-Azhar, dalam pengertiansudah saatnya di IAIN harus dikembangkan fakultas-fakultas umum. Gagasan semacam ini sudahdilontarkan sejak dini dan sekarang IAIN Jakarta, IAIN Yogyakarta, STAIN Malang, IAINBandung, dan IAIN Riau telah dijadikan proyek pengembangan IAIN sebagai universitas.
5) Perumusan kembali makna pendidikan. Sesuai dengan pendapat Naquib Al Attas bahwaproses pendidikan Islam yang kita tempuh lebih baik menggunakan istilah ta’dib daripada tarbiyah.Oleh karena ta’dib mengandung proses inkulturasi dan proses pembudayaan. Tidak hanya prosesintelektualisasi, tetapi karena ta’dib adalah manusia yang betul-betul berbudaya, berkarakter, danberakhlak. Kalau tarbiyah hanya lebih menekankan aspek intelektualisme dan kognitif sehinggamengalami kepincangan.
6) Keharusan dilakukan pendekatan baru dalam proses kependidikan itu sendiri. Pendidikanharus dipahami sebagai proses yang berkelanjutan dan berkeseimbangan.
7) Penumbuhan semangat scientific inguiry (semangat penelitian ilmiah) dan semangat ingintahu pada anak didik.
Sehubungan dengan hal ini, A.M. Saefudin, dkk. menjelaskan bahwa di dalam meningkatkansumber daya insani yang berkualitas perlu dilakukan positiviensi, pengembangan, dan peningkatandelapan hal berikut dalam rangka memperbaiki kesiapan kita menyongsong tantangan masa depan.
1. Daya baca terhadap perkehidupan yang sedang dijalani.
2. Daya jawab terhadap problematika yang muncul.
3. Integrasi pribadi (menghilangkan split of personality).
4. Integrasi wawasan (menghilangkan dikotomi pandangan).
5. Kemampuan memelihara alam.
6. Kemampuan menjabarkan misi Islam.
7. Orientasi kosmopolit.
8. Input sains, teknologi dan metodologi.
Dengan menyadari kelemahan dan kepincangan sistem pendidikan tinggi Islam yang berjalan selama ini, hendaknya menjadi motivasi bagi kita untuk menciptakan sistem pendidikan Islam sebagai alternatif yang responsif terhadap perkembangan, perubahan, dan kebutuhan masyarakat dengan tidak melepaskan tujuan dan dasar yang asasi dari pendidikan Islam itu sendiri.

E. Penutup
Berdasarkan deskripsi di atas, dapat disimpulkan bahwa kelemahan dan kepincangan sistem pendidikan Islam yang telah berjalan dan terlaksana selama ini disebabkan oleh beberapa faktor sebagai berikut.
a. Ketidaksiapan dunia Islam dalam mempersiapkan proses dan pelahiran sistem alternatif pendidikan Islam yang dinamis dan adaptif terhadap tuntuan dunia baru.
b. Ketidakmampuan dunia Islam pada umumnya dalam membaca dan mempersiapkan antisipasi terhadap perkembangan dan perubahan zaman. Dalam menghadapi perkembangan industrialisasi dan globalisasi yang begitu cepat, maka sistem pendidikan Islam harus future oriented, baik dari segi dasar filosofisnya, metode, kurikulum, maupun dari segi lainnya sehingga menghasilkan output (para lulusan yang berkualitas dan mampu berperan di tengah masyarakat dengan tidak melepaskan identitasnya yang asasi).

Endnote

Tidak ada komentar:

Posting Komentar